Kamis, 26 April 2012

Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana

Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4), menggelar sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan tersangka Afriyani Susanti.

Kuasa hukum Afriyani, Efrizal mengatakan, bahwa sidang hari ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB. "Apriyani siap menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Efrizal.

Meski siap menjalani sidang, tetapi kondisinya sendiri tidak begitu mendukung. Afriyani, kata dia, mengaku syok lantaran harus berhadapan dengan keluarga dan rekan korban.

Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana

Menurut dia, Afriyani merasa bersalah dan siap menanggung ancaman hukuman dalam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas. Afriyani takut menerima hujatan dari keluarga dan rekan korban.

"Saya hanya bisa membangun motivasi untuk siap menghadapi semua kemungkinan yang ada termasuk putusan yang akan dijatuhkan. Kuasa hukum akan senantiasa membantu Afriyani termasuk melakukan eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan besok," katanya.

Selain itu, Afriyani dan ketiga rekannya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Satu pasal yang luput dari tuntutan yaitu pasal mengenai penggunaan narkoba. Bagaimana menurut anda ?
Judul: Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana
Rating: 100% based on 84843 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Sabo Tase™

Terima Kasih Anda sudah membaca artikel "Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana" yang di terbitkan pada hari Kamis, 26 April 2012 jam 00.27 dan diulas oleh Sabo Tase™. Anda berhak menyebarluaskan artikel Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana ini, tetapi mohon sertakan link sumber dari blog ini. Semoga saja dengan adanya artikel tentang Sopir Maut Afriyani Jalani Sidang Perdana yang ada di Blog Bisnis Online JoMeluMelu ini bisa berguna bagi Anda khususnya Saya pribadi.

Label: ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar